Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham emiten tambang nikel PT PAM Mineral Tbk. (NICL) pada 24 Oktober 2023. Sebab, bursa mencermati adanya peningkatan harga kumulatif yang tidak wajar pada saham NICL.
Pada perdagangan Senin (23/10/2023), NICL ditutup melesat 10,88% atau naik 32 basis poin (bps) ke posisi 326. Sementara itu, saham NICL telah terbang 98,78% dalam seminggu terakhir.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT PAM Mineral Tbk (NICL), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) pada perdagangan tanggal 24 Oktober 2023,” kata BEI dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (24/10/2023).
Dijelaskan bahwa suspensi sementara ini dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham NICL.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujar BEI.
Untuk diketahui, PT PAM Mineral Tbk. (NICL) adalah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Perusahaan ini merupakan bagian dari Pintu Air Mas Group (PAM Group) ini dimiliki Christopher Sumasto Tjia.
Christopher adalah anak konglomerat Adi Sumasto Tjia, pendiri jaringan hotel Jatra yang beroperasi di Bali, Pekanbaru, dan Balikpapan.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
BEI Lepas Gembok ICON, Asabri Bisa Transaksi Lagi?
(fsd/fsd)
Quoted From Many Source