Jakarta, CNBC Indonesia – Undang-undang (UU) anti deforestasi Uni Eropa (UE) yang menyasar produk sawit Indonesia telah membuat pengusaha khawatir. Namun dengan kehadiran bursa crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang baru diluncurkan, diharapkan mampu menciptakan kredibilitas dan barometer dunia.
Menurut Ariawan Gunadi Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, bursa CPO bisa menjadi patokan yang memperkuat pasar ekspor CPO dalam melawan UU Antideforestasi. Lantas seberapa besar bursa CPO berdampak pada produsen dan petani sawit RI?
Selengkapnya saksikan diskusi Bramudya Prabowo dan Ariawan Gunadi Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional dalam segmen Food Agri Insight di Program Squawk Box CNBC Indonesia, Kamis (19/10/2023).
Quoted From Many Source