TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam proyek-proyek PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN.
Ada 16 temuan dalam laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi PGN selama periode 2017 hingga semester I 2022 yang diterbitkan BPK pada April 2023.
Temuan itu di antaranya adalah kerugian fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung (FSRU) Lampung dan nilai akuisisi tiga lapangan kerja minyak dan gas yang terlalu mahal. Termasuk juga mangkraknya terminal gas alam cair (liquefied natural gas atau LNG) Teluk Lamong, Surabaya.
“Rekomendasinya, serahkan saja ke aparat penegak hukum,” kata Anggota VII BPK, Hendra Susanto, Kamis, 20 Juli 2023.
Dalam laporan Majalah Tempo yang terbit 23 Juli 2023, Hendra mengaku sudah menyerahkan laporan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Tak lama setelah laporan BPK itu terbit, Kejagung juga meminta laporan tersebut. Namun, BPK menyarankan Kejagung berkoordinasi langsung dengan KPK. “Tidak mungkin saya pecah-pecah laporannya. Silakan berbagi,” ujar Hendra.
Selanjutnya: Penyidikan oleh Kejaksaan Agung pada 2017….
Quoted From Many Source