Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten energi baru dan terbarukan (EBT) yakni PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) terpantau berhasil rebound pada perdagangan sesi I Selasa (17/10/2023), setelah terkoreksi selama sepekan.
Per pukul 09:40 WIB, saham PGEO melonjak 4,25% ke posisi Rp 1.350/unit. Saham PGEO pada sesi I hari ini bergerak di rentang harga Rp 1.295 – Rp 1.360 per unit.
Saham PGEO sudah ditransaksikan sebanyak 4.473 kali dengan volume sebesar 32,39 juta lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 43,38 miliar. Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini mencapai Rp 55,88 triliun.
Hingga pukul 09:40 WIB, di order bid atau beli, pada harga Rp 1.320/unit, menjadi posisi dengan antrean beli terbanyak pada sesi I hari ini yakni mencapai 11.565 lot atau sekitar Rp 1,5 miliar.
Sedangkan di order offer atau jual, pada harga Rp 1.395/unit, menjadi posisi dengan antrean jual terbanyak pada sesi I hari ini yakni mencapai 16.543 lot atau sekitar Rp 2,3 miliar.
Sebelum berhasil rebound pada sesi I hari ini, saham PGEO terkoreksi selama enam hari beruntun sejak perdagangan 9 Oktober hingga kemarin. Selama periode tersebut, saham PGEO sudah terkoreksi hingga 14,8%.
Sejatinya, prospek saham PGEO masih menarik karena sektor energi baru dan terbarukan (EBT) dapat menjadi angin segar bagi percepatan transisi energi bersih di Indonesia.
EBT memiliki potensi yang sangat besar karena memiliki kapasitas mumpuni tetapi sayang masih belum dapat dimaksimalkan.
PGEO diprediksi akan terus berkembang dan melakukan ekspansi bisnis, sehingga membutuhkan pendanaan untuk mendorong bisnis.
Kemudian, dari segi keuangan dan kapitalisasi pasar PGEO cukup baik. Utang PGEO pun mayoritas jangka panjang dan aman. Selain itu PGEO telah melakukan penerbitan green bond.
Di lain sisi, PGEO tengah menggandeng konsorsium Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) untuk membentuk badan usaha lokal di sektor panas bumi.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua belah pihak telah melalukan penandatanganan beberapa perjanjian pada tanggal 3 Oktober 2023 di Jakarta.
Nantinya, perjanjian tersebut akan menjadi dasar dari pembentukan badan usaha lokal yang baru dan penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama.
“Kerja sama ini untuk membangun landasan hukum yang kuat dan kerangka kerja komersial yang dapat diterima oleh pihak-pihak dalam konsorsium dan pemerintah Indonesia, serta juga sejalan dengan peraturan-peraturan terkait,” tulis manajemen, dikutip Rabu (4/10/2023).
Manajemen menjelaskan, badan usaha baru tersebut akan secara resmi menjadi pemegang Izin Panas Bumi (IPB) atas wilayah kerja dan akan melakukan berbagai kegiatan pada tahap eksplorasi, termasuk di antaranya berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi, yang termasuk di antaranya berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan menyusul keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikeluarkan pada 12 Juni 2023 terkait penetapan konsorsium PGEO dan Chevron selaku pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di daerah Way Ratai, Provinsi Lampung.
Adapun konsorsium ini telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa bulan terakhir.
CNBC INDONESIA RESEARCH
[email protected]
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Saham PGEO Terbang, Gara-gara Kerja Sama dengan Afrika?
(chd/chd)
Quoted From Many Source