Menolak Usulan Formasi Daerah, Guru PG P-1, Surati Pemerintah Pusat

Berita122 Dilihat

SUARA GARUT – Masih banyak guru Passing grade prioritas satu yang tidak terakomodir dalam formasi 2023, FGHNLPSI berkirim surat kepada Pemerintah pusat.

Menurut Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih, surat yang ditujukan pada pemerintah dan DPR RI itu sebagai aspirasi guru Passing grade (PG) berstatus P-1.

Pasalnya kata Heti dikutip garut.suara.com, pada Rabu, (02/08/2023), banyak guru p-1 tidak mendapat formasi lagi tahun ini.

Dia berharap saat rakor pengadaan ASN 2023, empat kementerian dan DPR dapat mendorong pemerintah daerah menambah formasi khususnya guru PG P-1.

Baca Juga:Kiper Legendaris Italia dan Juventus Gianluigi Buffon Pensiun di Usia 45 Tahun

“Berharap Menpan RB mengakomodasi jika serius mau menyelesaikan guru honorer terutama P1,” kata Heti Kustrianingsih.

Menurutnya surat itu secara khusus dilayangkan kepada kemendikbudristek, Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendagri, dan Komisi II,dan X DPR RI.

Heti menjelaskan usulan formasi daerah tidak sesuai dengan anggaran yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keungan (PMK.Nomor 212/PMK.07/2022).

“Berdasarkan Permenpan RB nomor 20 tahun 2022, Bab II pasal 5 ayat 2, semua guru lulus Passing grade yang disebut pelamar prioritas 1 tahun 2023 menjadi prioritas pengangkatan ASN PPPK,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:Inilah Asal-usul hingga Arti Pepatah Jawa Sluman Slumun Slamet

Quoted From Many Source

Baca Juga  The Fed Tahan Suku Bunga, Ini Dampaknya ke IHSG dan Rupiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *