TEMPO.CO, Cianjur – Ida binti Odin, 40 tahun, tenaga kerja wanita korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijadikan pekerja seks di Dubai, Uni Emirat Arab, akhirnya bisa pulang ke Indonesia. Ida dipulangkan ke Tanah Air bersama lima orang TKW lainnya yang satu di antaranya berasal dari Banten.
Ida direncanakan akan langsung diboyong ke rumahnya di Kampung Pasir Layung, Desa Babakan Sari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. “Kabar kepulangan Ida diterima keluarga, Selasa 15 Agustus 2023. Kabar ini disambut bahagia keluarga besarnya yang telah menanti kepulangannya usai diselamatkan dari sindikat perdagangan orang,” kata Salatydin Gayo, kuasa hukum keluarga Ida, kepada wartawan, Rabu 16 Agustus 2023.
Salatudin mengungkapkan, pihaknya bersama personel dari Kepolisian Resor Cianjur menjemput langsung ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. “Informasi yang didapat, Ida bersama sejumlah TKW lainnya diberangkatkan dari Dubai, subuh tadi. Diperkirakan akan tiba di Jakarta petang ini,” jelasnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengungkapkan, setibanya di kampung halaman, Ida akan kembali dilakukan pemeriksaan terkait kasus TPPO yang dialaminya. “Yang bersangkutan dipulangkan ke Indonesia, setelah proses hukum di Dubai selesai. Selanjutnya, setelah Ida bertemu dengan keluarganya, kita juga akan lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Tono.
Ida binti Odin, TKW korban TPPO yang dijadikan pekerja seks di Dubai, Uni Emirat Arab mengalami trauma dan butuh pendamping psikologi. Selama berbulan-bulan, Ida disekap di sebuah apartemen dan dipaksa untuk melayani nafsu birahi para pria hidung belang. “Korban saat ini dalam kondisi trauma dan butuh pendampingan psikologi, setelah berbulan-bulan disekap dan dipaksa untuk melayani para tamu dengan tidak manusiawi,” kata Salatudin Gayo.
Iklan
Tak hanya Ida, kata Salatudin, pendampingan psikologi juga harus diberikan kepada keluarga, terutama kedua anak korban yang masih kecil. “Kasusnya viral, keluarga terutama anak-anak korban juga sangat butuh pendampingan apalagi usia mereka masih kecil,” jelasnya.
Sementara itu suami korban, Suryana, 48 tahun, mengaku akan kembali menerima dengan ikhlas dan lapang dada atas apa yang telah menimpa istrinya. Suryana menyebutkan, sebelumnya sempat mengingatkan Ida untuk tidak kembali menjadi TKW di Arab Saudi. “Saya ingin cepat bertemu dan berkumpul dengan istri saya. Anak-anak jug sudah sangat rindu ibunya. Apa pun yang telah terjadi dan menimpa istri saya, saya ikhlas dan menerimanya,” kata Suryana.
Suryana meminta kepolisian agar dapat mengusut dan menangkap seluruh sindikat yang terlibat dalam jaringan prostitusi internasional itu. “Mohon agar seluruh sindikat yang terlibat untuk ditangkap dan dihukum setimpal dengan apa yang telah mereka perbuat kepada para korban,” ujarnya.
Pilihan Editor: TKW di Dubai Dibebaskan dari Penyekapan Jaringan Prostitusi
Quoted From Many Source