Hotel Sultan Masih Beroperasi Normal, Karyawan Buka Suara

Berita32 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Polemik antara pengelola Hotel Sultan milik Pontjo Sutowo, yaitu PT Indobuildco dan pemerintah belum berakhir. Meskipun sudah diminta untuk mengosongkan bintang lima tersebut, namun belum juga dilakukan oleh PT Indobuildco.

Terpantau, hingga siang ini aktivitas di Hotel Sultan masih berjalan seperti biasanya. Artinya, pengelola hotel masih enggan menuruti permintaan pemerintah tersebut meski sudah dipasang spanduk menyatakan sebagai milik pemerintah.

Salah satu pegawai Hotel Sultan mengaku, meskipun mengetahui tentang persoalan tempatnya bekerja, namun para karyawan tetep diperintahkan untuk bekerja seperti biasa oleh manajemen hotel.

“Masih kayak biasa, disuruh kerja biasa. Ini tamu-tamu juga masih banyak,” ujar salah satu petugas keamanan yang enggan disebut namanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (5/10).

Para pegawai pun mengetahui kisruh yang terjadi antara pengelola hotel dengan pemerintah, namun selama manajemen memberikan upah yang sesuai hal tersebut tidak menjadi persoalan.

“Selama masih tetap kerja ya nggak masalah,” ungkapnya.

Sementara, salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya juga mengaku tidak mengetahui adanya kasus ini. “Saya ngga tau. Saya Sukabumi nginep semalam. Ini mau check out,” katanya

Bahkan, Ia dan keluarga memesan kamar tanpa travel agen atau langsung ke pihak hotel. Telepon langsung aja,” sebutnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Indobuildco Hamdan Zoelva mengunglapkan, alasan kliennya tidak mengosongkan Hotel Sultan karena lahan ini masih sengketa.

“Tidak ada ketetapan pengadilan untuk mengosongkan hotel ini. Jadi kalau tidak mempergunakan putusan pengadilan adalah tindakan melanggar hukum, ketika lakukan eksekusi sendiri. Jadi contoh buruk dalam perkara lain, cukup pernyataan aja minta aparat kepolisian tanpa perintah pengadilan. Itu tindakan pelanggaran hukum,” kata Hamdan.

Baca Juga  PTPP Buka Suara Soal Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Hamdan menilai pemerintah walau punya kekuasaan tapi tidak bisa melaksanakan langkah dengan semena-mena, sebaliknya harus berdasar hukum karena masuk sebagai negara hukum. Alih-alih mengosongkan Hotel Sultan, pengelola justru bakal melawan pemerintah.

“Saya prihatin tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan tanpa memperhatikan aturan hukum berlaku apalagi oleh negara. Kalau negara buat lakukan pelanggaran hukum rakyat boleh melawan, dengan lakukan upaya hukum, itu yang dilakukan Indobuildco,” sebut Hamdan.

Seperti diketahui, PT Indobuildco adalah milik pengusaha Pontjo Sutowo. Sebelumnya, pihak Pontjo Sutowo diminta segera mengosongkan kawasan tersebut karena Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis pada Maret-April 2023.

Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) sudah mendatangi langsung Hotel Sultan pada Rabu (4/10/23). PPKGBK meminta Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan agar angkat kaki dari hotel yang sudah dikelolanya selama puluhan tahun itu.

“Kami minta pihak Indobuildco maupun manajemen Hotel Sultan bisa bekerja sama dan segera mengosongkan lahan di blok 15 ini,” kata Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A Kusumo, Rabu (4/10/23).

Dari pantauan CNBC Indonesia, PPKGBK sudah memasang spanduk yang menyatakan Hotel Sultan merupakan milik negara. Spanduk ini juga menempelkan logo Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Kami juga memasang sejumlah spanduk pemberitahuan bahwa lahan Blok 15 merupakan barang milik negara untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertahankan aset negara,” kata Rakhmadi.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Pemerintah di Hotel Sultan

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *