Diskon Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Mahfud MD: Gak Ada Grasi…

Berita106 Dilihat

Poptren.suara.com – Mahkamah Agung (MA) pada akhirnya merubah hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup dalam kasasi. Menko Polhukam Mahfud MD pun memberi komentar terkait keputusan tersebut.

Mahfud menyebut bahwa keputusan itu sebagai sesuatu yang sudah final, dan diharapkan disikapi dengan bijak oleh masyarakat.

Ia mengatakan seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu adalah final. Sedangkan PK itu adalah upaya luar biasa yang harus ada novum, novum itu bukan peristiwa baru sesudah diadili.

“Oleh sebab itu mari kita terima, masyarakat supaya tenang persoalan hukum negara kita masih banyak,” ungkap Mahfud di kampus UII, Rabu (9/8/2023), demikian mengutip KRjogja.

Baca Juga:Pengajuan Banding di Tolak Pengadilan, Ferdy Sambo Kabur dari Mako Brimob?

Tak akan ada grasi

Terkait perubahan hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup atas Ferdy Sambo, Mahfud juga menyebut bahwa hal itu tidak masuk dalam kategori remisi, yang artinya secara hukum Ferdy Sambo tak akan mendapatkan pengurangan–masa–hukuman.

Ia juga berharap pengawasan terkait langkah hukum lanjutan seperti Peninjauan Kembali (PK), tak ada lagi permainan-permainan di dalamnya.

“Ya memang, hukuman seumur hidup itu tidak ada remisi. Kan remisi itu bergantung prosentase, prosentase itu selalu bergantung pada angka. Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup, itu seumur hidup kan bukan angka, S, SU, SEU itu tidak ada di remisi berapa persen, tidak ada persennya,” jelasnya

Hukuman seumur hidup, sambung Mahfud, hanya bisa berkurang apabila presiden yang memberikan grasi, dengan catatan seseorang/sang narapidana harus mengaku bersalah dan memohon grasi pada presiden.

Baca Juga:Inilah Segudang Prestasi Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Memvonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Baca Juga  Momen Inara Rusli Tersipu Malu Diberi Bunga Lawyer Muda Joseph Irianto, Serius Ta'aruf?

“Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi, itu hanya bisa ada grasi, grasi dari presiden, hanya itu yang mungkin. Tapi kalau grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum ini benar, saya salah hukumannya sudah bener, tapi saya minta grasi, itu grasi namanya. Kalau mengaku saya tidak salah mau minta grasi ndak bisa grasi kalau sudah salah kok minta grasi, tidak salah kok minta grasi ya udah dihukum,” pungkasnya.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *