Diduga Lakukan Pelecehan 7 Anak di Musala, Marbot di Depok Ditangkap Polisi

Berita84 Dilihat

TEMPO.CO, Depok – Polres Metro Depok menangkap SF, 60 tahun, penjaga musala atau marbot sekaligus guru ngaji yang diduga melakukan pelecehan terhadap 7 anak di Bojongsari, Kota Depok.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu Siti Nurhayati membenarkan penangkapan marbot itu. 

“Ditangkapnya sehari setelah pelaporan dua hari yang lalu kalau tidak salah, pelapornya orang tua korban,” kata Nurhayati, Rabu, 16 Agustus 2023.

Pencabulan anak itu terjadi di musala perumahan di Kampung Pondok kawasan Bojongsari. “Infonya dia seorang marbot, kadang suka ngajar salawatan, ya itu aja aktivitasnya sehari-hari,” paparnya.

Korban pencabulan oleh penjaga musala itu ada 7 anak perempuan dengan usia dari 5 tahun sampai 12 tahun.

Nurhayati mengatakan pelaku tidak memberi iming-iming uang kepada korbannya, hanya bersalaman namun melebihi batas.

Iklan

“Modusnya biasa, datang itu salaman, kayak udah dianggap kayak cucunya sendiri gitu, tapi kan dia tidak tahu ternyata melebih batasan-batasan. Enggak ada (diiming-imingi uang), dia hanya salaman aja, tiap datang pulang dia salaman itu aja,” jelas Nurhayati.

Tentang bentuk pelecehan yang dilakukan terduga pelaku, Nurhayati enggan merinci perbuatan bejat SF. 

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Ketua RW di Pluit Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual, Polisi: Restorative Justice Tidak Berhasil



Quoted From Many Source

Baca Juga  Plt Wali Kota Bekasi Tegur Kadispora Soal Acara Anies di Stadion Patriot, PKS: Sangat Tidak Elegan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *