TEMPO.CO, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Nurhasan meminta Dinas Bina Marga merapikan semua kabel optik untuk mencegah kasus kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih terulang. Nurhasan minta kabel optik ditertibkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
“Dinas Bina Marga harus ditingkatkan lagi untuk merapikan kabel optik di udara yang sudah tidak terpakai,” kata Nurhasan di Jakarta, Minggu, 30 Juli 2023, seperti dikutip dari Antara.
Sesuai dengan perda tentang SJUT itu, harus ada tindakan tegas dengan menertibkan semua kabel optik udara untuk ditanam di bawah jalan.
Politikus Gerindra itu mengatakan, Dinas Bina Marga DKI harus memperhatikan apakah kabel serat optik tersebut sudah lama sehingga perlu dirapikan. Dia juga mengingatkan perlu kerja sama antara pemerintah provinsi dan vendor soal pengawasan kabel optik udara yang tak terawat.
“Khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor,” kata anggota Komisi D itu.
Kabel optik yang semrawut dan menjuntai diduga telah menyebabkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya Malang bernama Sultan Rif’at Alfatih mengalami kecelakaan hingga luka parah. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis 5 Januari lalu.
Selanjutnya akibat luka pada tenggorokannya, paru-paru mahasiswa itu kemasukan cairan…
Quoted From Many Source